oleh

Wartawan Dianiaya, Diduga Hendak Liput Galian C Ilegal

Buktiinvestigasi.com (Empat Lawang Sumsel) – Pada Sabtu 20 Mei 2023 di kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, Salah seorang Wartawan lokak di aniaya oleh pemilik Galian C yang diduga ilegal.

Menurut korban WT (52) penganiayaan yang dilakukan pemilik Galian C tersebut Karna kecurigaan akan melakukan liputan.

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami luka di atas pelipis dan hampir ditusuk mengunakan senjata tajam.

Menurut korban, Kronologi kejadian sekira pukul 11.43 WIB saat korban sedang beristirahat di salah satu rumah warga, lalu melintaslah pelaku RZ (50) menggunakan kendaraan bermotor, salah satu teman WT menyapa RZ untuk mampir. Atas sapaan tersebut tertuga pelaku putar haluan dan manghampiri WT, tanpa basa basi pelaku langsung melayangkan pukulan dibagian kepala sebanyak 3 kali. Ketika terduga pelaku hendak mencabut senjata tajam dan hendak menusuk korban, teman korban yang melihat langsung mencegah dan menjauhkan pelaku.

” Kejadian di Desa Tanjung Raman, saat saya sedang duduk bersama teman saya, tiba-tiba pelaku melintas mengendarai sepedanya motor, lalu pelaku putar balik dan berhenti ketempat kami duduk. Entah kenapa ia lalu memukul saya sebanyak 3 kali, mengenai kepala depan sehingga berdarah.ucap WT korban penganiayaan.

Lanjut WT “Tak hanya itu pelaku juga mencoba mencabut senjata tajam, untung saja ada orang yang mencegah dan melerai,” ucap WT korban penganiayaan.

Atas perlakuan penganiayaan pemilik Galian C tersebut , kini korban telah melaporkan ke Polsek Pendopo dan langsung melakukan visum.

Pewarta:PERI SUMSEL

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed