oleh

Tidak Menepatkan Janji, Diskominfo Tuba, Terancam di Laporkan Ke APH

Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Lampung) – Sedang hangat di dunia pemberitaan terkait carut-marut nya pencairan MoU (Memorandum of Understanding) antara Diskominfo Tuba dengan para perusahaan pers yang tercatat di Diskominfo Tuba,Pasalnya, meski sudah memasuki akhir tahun tapi pencairan di Diskominfo Tuba belum juga menemui kejelasan.

Jika menguak lebih dalam, ternyata carut-marut Diskominfo Tuba tak hanya terjadi pada pembayaran MoU dengan perusahaan pers saja, tapi juga pada anggaran berlangganan koran.

Betapa tidak, tahun 2022 yang hanya menyisakan satu bulan lagi, sedangkan pencairan dana koran pada Diskominfo Tuba tercatat baru sampai bulan Juni,
Parahnya lagi, selain memiliki tunggakan 5 bulan pada tahun 2022, Diskominfo Tuba juga memiliki tunggakan sebanyak 5 bulan pada tahun 2021, yakin bulan Agustus s/d Desember.

“Iya, total tunggakan tagihan koran Diskominfo Tuba sampai November 2022 ini sebanyak 10 bulan, dengan rincian 5 bulan pada tahun 2021 dan 5 bulan pada tahun 2022 ini.” Ujar Suhir, Koordinator agen koran di Tulangbawang.

Diketahui, pada bulan Juli lalu para awak media pernah secara bersama menemui pihak Diskominfo Tuba untuk mempertanyakan terkait tunggakan pembayaran langganan koran tahun 2021. Tapi pihak Diskominfo Tuba melalui Kasi Publikasi dan Kemitraan Media Massa, Bapak. Suwandi mengatakan jika penyebab terjadinya tunggakan pembayaran langganan koran pada tahun 2021 tersebut karena BPKAD yang tidak meng-ACC berkas pengajuan pencairan dana koran di Diskominfo Tuba.

“Bukan kami tidak mau membayar tagihan koran pada tahun 2021, tapi memang dari BPKAD nya yang tidak mencairkan nya.” Ungkap Suwandi.

Lebih lanjut ketika ditanya perihal apa alasan BPKAD tidak mencairkan nya, Suwandi tidak berani berkomentar.

“Tidak tau saya apa alasannya, yang pasti BPKAD memang tidak mencairkan sisa dana koran 2021 itu. Tapi teman-teman media tidak perlu khawatir, karena tunggakan tahun 2021 itu tetap akan kami bayarkan pada perubahan 2022 ini.” Janji Suwandi.

Namun faktanya, alih-alih mau membayarkan tunggakan koran tahun 2021, tahun 2022 ini saja sudah 5 bulan tunggakan belum ada kejelasan.

“Kita tunggu sampai Desember 2022, kalau belum juga ada pembayaran, maka kami seluruh rekan-rekan media sepakat akan meminta bantuan pihak Kejaksaan Negeri dan APH untuk mengusut terkait kebenaran pengakuan pihak Diskominfo Tuba.” Tegas Suhir.

(Rio)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed