oleh

Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Target DPO Satreskrim Polres Tubaba Barat

Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Barat Lampung) – Tersangka pencabulan anak dibawah umur atasnama MUADDIN asal tiyuh/desa Pagar Dewa Rt/Rw 002/002 kec Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung hinga berita ini diturunkan masih dalam target daftar pencarian Orang ( DPO ) informasi tersangka pencabulan anak dibawah umur atas nama MUADDIN didapat wartawan dari grup fesbuk humas Polres Tulang Bawang Barat senin ( 27/2/2023 ) sekira pukul 11,00 WIB,

kemudian wartawan media ini meperjelasnya dengan menghubugi salah satu angota yang bertugas dibagian humas dan angota tersebut membenarkannya.

” Benar mas Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat telah menerbitkan daftar pencarian orang ( DPO ) atas nama MUADDIN atas kasus pencabulan anak dibawah umur data sesuai tertulis di pemberitahuan daftar pencarian orang,” ucapnya.

Sesuai dengan pemberitaan Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung bahwa, Nama: MUADDIN Bin Usup Sidan,Umur: 43 Tahun, Agama : Islam, Pekerjaan : buruh harian lepas, Suku bangsa : Lampung /Indonesia, Alamat terakhir : Tiyuh Pagar Dewa Rt/Rw 002/002 Kec, Pagar Dewa,kab, Tulang Barat Lampung.

Ciri-ciri :
Tingi badan : 160 Cm
Berat badan : – –
Bentuk kepala : – –
Bentuk mata : Biasa
Warna mata : Hitam
Hidung : Biasa
Rambut : Hitam
Bibir : – –
Warna kulit : Hitam
Tanda-tanda : – –

Tersangka MUADDIN telah melangar pasal 82 ayat ( 1 ) jo pasal 76 E undang-undang RI No 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah penganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang atas UU RI No 23 Tahun 2023 ( pencabulan anak dibawah umur)

Daftar pencarian orang ( DPO ) diterbitkan satreskrim Polres Tulang Bawang Barat di Panaragan 20 februari 2023 di tandatangani Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi ( AKP ) Dalami,CH.SH.selaku penyidik

Diharapkan kepada seluruh lapisan masarakat dimanapun berada melihat mengetahui keberadaan MUADDIN selaku pelaku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO ) agar dapat menghubungi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung atau koordinasi dengan Polsek dan angota Polisi terdekat.

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed