Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Lampung) – Pembangunan Taman di Simpang Penawar, kecamatan Banjar Margo, kabupaten Tulang Bawang yang santer disebut masyarakat luas “Kapal Kandas”, kini rampung tahun 2024 menjadi Masjid Al – Qodr. Senin 25/11/2024)
Sebelumnya, pembangunan Mega Proyek mangkrak 2 tahunan menelan anggaran milyaran rupiah dibawah kepemimpinan pemerintahan Bupati Winarti dengan slogan BMW (Bergerak Melayani Warga) dikala itu, berulang kali gagal dalam penyelesaiannya.
Bermacam alasan kurang lazim penyebab kegagalan infrastruktur pembangunan dimasa pemerintahan Bupati Winarti tersebut, antara lain yaitu putus kontrak. Dimana awal penganggaran dan putus kontrak ini, dimulai pada tahun 2021.
Di tahun 2021, Mega Proyek bernilai fantastis bernama kegiatan Taman Seribu Bunga yang dikerjakan PT. Talang Batu Berseri bernomor kontrak : 03/SPMK/TAMAN-SP.PENAWAR/ V.3-c/TB/V/2021 dengan nilai kontrak Rp. 12.804.427.008.02 (Dua belas milyar delapan ratus empat juta empat ratus dua puluh tujuh ribu delapan dua rupiah) itu, diindikasi putus kontrak sepihak karena habis waktu masa pengerjaan.
Kembali pada tahun 2022, pembangunan Taman Seribu Bunga yang ramai diperbincangkan pada masanya merupakan taman kebanggan Bupati Tulang Bawang (Winarti – Red), dilanjutkan kembali oleh CV. Sumber Karya Jaya dengan nama paket Pembangunan Taman Simpang Penawar (Lanjutan) dan Pembangunan Perkerasan Jalan di Areal Taman Simpang Penawar, dengan Nilai Pagu Rp. 9.000.000.000, HPS Rp. 8.999.999.995,58, dan Harga Terkoreksi Rp. 7.496.573.073,43.
Sayangnya, infrastruktur pembangunan lanjutan tahun 2022 tepat dizaman pemerintahan Bupati Winarti masih menjabat dan menelan anggaran milyaran rupiah tersebut, lagi – lagi gagal pembangunan hingga kedua kalinya. Mirisnya, kegagalan pembangunan tahun 2022 ini nyaris sama persis di tahun 2021 dengan alasan kurang lazim , yakni putus kontrak yang ditengarai pihak ke – 3 penyebabnya.
Kendati demikian, kegagalan demi kegagalan yang terjadi sampai 2 kali dalam infrastruktur pembangunan disaat Winarti menjabat Bupati Tulang Bawang, menimbulkan pertanyaan besar hingga penyesalan dari masyarakat. Karena menurut kalangan masyarakat ini, pembangunan Taman Seribu Bunga yang gagal di pemerintahan Bupati Winarti dahulu, menggunakan anggaran kurang lebih 20 miliar adalah hal kurang logis terhadap kegagalannya. Sebab anggaran sedemikian rupa, kemungkinan lebih dari cukup untuk pembangunan tersebut.
“Aneh, bahkan sangat kami sesali dengan anggaran kurang lebih 20 miliar dalam 2 kali penganggaran, bisa – bisanya gagal pembangunan sampai 2 kali. Ada apa pada bangunan Taman Seribu Bunga dizaman pemerintahan Bupati Winarti waktu itu. Apa iya.. kurang lebih 20 miliar tidak cukup hanya untuk membangun semacam Taman Seribu Bunga, tapi dirasa mungkin lebih dari cukup apabila pembangunannya begitu, lantas mengapa harus mangkrak. Yang jelasnya, penilaian kami pada pemerintahan Bupati Winarti dengan anggaran tersebut tidak selesai membangun, berati Dia gagal dalam infrastruktur pembangunannya”. Ungkap Herliansyah atau Ketua Umum Lembaga Pemantau Kebijakan Negara (LPKN) kritisi pembangunan taman di Simpang Penawar yang kini jadi Masjid Al – Qodr
Selain kritisi pembangunan infrastruktur gagal dizaman pemerintahan Bupati Winarti, Herliansyah juga mengapresiasi pemerintahan kini yang telah merampungkan pembangunan Masjid Al – Qodr. Dia mengatakan, bangunan Masjid Al – Qodr lebih banyak azas manfaatnya karena bisa dipakai masyarakat untuk ibadah sholat Jum’at, dan hari raya besar umat islam.
“Kami apresiasi langkah pemerintah Tulang Bawang saat ini, yang mana telah menyelesaikan bangunan di Simpang Penawar. Bangunan Masjid Al – Qodr itu sangat banyak azas manfaatnya, terutama untuk masyarakat sholat Jum’at dan ibadah hari besar agama Islam. Apalagi Masjid Al – Qodr berada tepat di jalur Lintas Timur, mungkin kedepan bisa menjadi salah satu icon Tulang Bawang yang menonjol”. Ucapnya
(***)
Komentar