oleh

Tanganin Kasus Proyek Tive 4 Inspektorat Tulang Bawang Diduga Tidak Tegas

Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Lampung) – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Kebijakan Negara Kabupaten Tulangbawang (DPD – LPKN) menyebut Inspektorat Kabupaten Tulangbawang mandul. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua LPKN Tulangbawang, Roby Herliansyah pada awak media di kantor DPD LPKN, Senin (02/01/23).

Roby menyampaikan, Lembaga Pemantau Kebijakan Negara berpendapat bahwa Inspektorat Kabupaten Tulangbawang kurang serius dan tidak tegas dalam menindak lanjuti laporan masyarakat terkait penanganan dugaan korupsi proyek tipe 4 oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulangbawang pada kegiatan swakelola sebanyak 5 titik kegiatan dengan pagu anggaran 2 milyar lebih.

“Ada apa inspektorat Tulangbawang terkesan kurang serius dan tidak tegas dalam menindak laporan masyarakat, sangat di sayang kan dan patut di telusuri lebih dalam atas kejanggalan ini,” Ujar nya.

Dari hal itu, Roby memastikan pihaknya akan terus mengawal atas dugaan penyimpangan oleh oknum tidak bertanggung jawab atas pengerjaan proyek tersebut.

“Tentu akan terus kita usut hingga tuntas, bahkan dalam waktu dekat akan kita kordinasikan dengan aparat penegak hukum setempat untuk mengungkap permasalahan ini,” katanya.

Terkait kinerja Inspektorat, diminta kepada Penjabat Bupati Tulang Bawang kedepan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Inspektorat dalam menangani laporan masyarakat terkait suatu permasalahan sesuai dengan tupoksi semestinya.

Di beritakan sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulangbawang melalui masing-masing ketua gabungan kelompok tani di lima kampung kabupaten setempat pada tahun anggaran 2022 mendapatkan kegiatan terdiri dari tiga jenis yakni pembangunan rumah lumbung pangan, rumah mesin dan penjemuran yang global anggaran dalam satu Kampung bernilai Rp. 465 juta yang hitungan global lima Kampung Rp. 2.325 juta Proyek tersebut di duga berat. di kerjakan asal asalan serta kegiatan tersebut di duga telah di korupsi secara berjamaah.

Atas temuan itu, Irban Inspektorat, Toni Gusliawan mewakili Inspektur Inspektorat Kabupaten Tulangbawang yang membidangi pemeriksaan hasil kegiatan anggaran negara saat dikonfirmasi media melalui via ponsel Rabu lalu (14/12/2022) dan pada saat di sambangi di ruang tugasnya ia menyatakan bahwa saat mereka turun ketitik lokasi tepatnya di kampung Kecubung Raya Kecamatan Meraksa Aji, ia bertemu langsung dan bertatap muka dengan Harianto selaku Kadis Ketapang dan Bunyamin selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) kegiatan tersebut, di titik lokasi saat itu.

Hal yang sama, dalam tugas, Toni telah memberikan teguran terhadap pelaksana kegiatan dan PPK kegiatan serta Harianto selaku Kadis yang merupakan pengguna dan penanggung jawab anggaran. Terkait material yang kiranya tidak pas dalam spesifikasi standar terkait bangunan yang sumber anggaran dananya dari negara, yang sudah terpasang dan sudah menjadi wujud bangunan yang matrial besi tidak sesuai petunjuk spek standar bangunan Pemerintah, itu haruslah segera di lakukan perbaikan atau pembongkaran dan perbaikan, jangan sampai ada temuan dan para Tim apalagi kalau sampai kegiatan tersebut di bongkar kembali, dan Toni gusliawan berharap terhadap pelaksana kegiatan atau PPK serta penanggung jawab anggaran, terkait bangunan tersebut di kerjakan secara maksimal agar supaya bangunan tersebut bisa bertahan lama .

“Ngak lama lagi kami akan turun kok k masing- masing ke titik lokasi kegiatan dan sebelumnya kami memang pernah turun ke titik lokasi sebenarnya di Kecamatan Meraksa Aji tepat nya di kampung Kecubung Raya, disitu juga kami bertemu dengan Harianto Kadis dan PPK Bunyamin, saat itu juga langsung saya tegaskan agar kegiatan tersebut dikerjakan sesuai petunjuk RAB dan terlaksana dengan maksimal dengan standar pembangunan anggaran negara, jangan sampai di ending cerita kegiatan tersebut bikin heboh dan terbongkar kembali, ketika ada laporan atau temuan dari pihak pemantau kegiatan,” kata nya di waktu itu. namun yang sangat di sayangkan ada apa sampai saat ini proses penanganan kasus tersebut sudah sekian lama bahkan berbulan- bulanhingga saat ini tetap berjalan di tempat alias mandul.

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed