Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Lampung) – Terkait Kegiatan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah (SR) Kampung Karya Murni Jaya Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang Lampung, di pertanyakan, kamis (18/11/2022)
Adapun menurut papan informasi di antaranya digunakan untuk perpipaan 2444, sambungan Rumah 120 unit, Sun pekerjaan non-fisik, pelatihan tingkat masyarakat 2 kegiatan, uji kualitas air satu paket, biaya operasional satu paket, dengan nomor kontrak 01/SP3/SPAM/KMJ/IV.3-c/TB/VI/2022.
kontrak 30 Juni 2022.
Waktu Pelaksanaan :120 Hari Kalender.
Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Karya Murni Jaya, saat di konfirmasi wartawan terkait pagu angaran tidak di sebutkan dalam papan nama proyek dan juga casing yang diduga memakai pipa 4in.
Menurut keterangan dari sumber yang namanya tidak mau di sebutkan seharusnya casing pipa itu 6in mesinnya 1,5 PK atau 2 PK,sesuai dengan rab, sementara setelah kita cek di lapangan casing pipa ternyata pakai 4in dan mesin pompa air nya memakai setengah PK.
Selain itu sumber juga menjelaskan kepada awak media bahwa pekerjaan itu tidak sesuai dengan rab
“gimna mau bertahan lama pekerjaan ini kalau mesin pompa airnya tidak sesuai dengan Rab yang Ada, bebernya. Kamis 17/11/2022
Selanjut di hubungi kembali oleh media ini anggota kelompok keswadayaan masyarakat yang bernama udin menjanjikan kepada media ini untuk menunggu dirinya sebentar di depan tugu golkar kampung setempat, kemudian awak media menunggu kurang lebih 2 jam di depan tugu golkar, Udin tak kunjung tiba, ke lokasi yang sudah di janjikan udin kepada media ini.
Kuat dugaan pekerjaan tersebut menyimpang dari aturan yang ada, pasalnya pengurus kelompok keswadayaan masyarakat menghindar dari wartawan, bahkan no hpnya pun tidak kunjung aktip,
Sementara itu, Kepala kampung karya murni jaya saat di hubungi media ini, mengatakan kalo diri nya sedang ada acara yang tidak bisa di tinggalkan, “sampean langsung aja temuin ke rumah bibah KKM nya mas, Ujar kepala kampung kepada wartawan.
Kabid bidang Cipta Karya PUPR Kabupaten Tulang Bawang Latif saat di konfirmasi melalui via telepon mengenai perkejaan tersebut mengatakan
“Untuk pekerjaan yang menyimpang dari aturan yang ada, apa bila proyek tersebut terbukti salah tidak sesuai dengan Rab, yang sudah di tentukan pihak dinas PU, maka pekerjaan itu harus di di ganti kembali Pintanya.
Lanjut Latif adapun proyek SPAM yang ada di kampung karya murni jaya yaitu senilai kurang lebihnya Rp 240 juta sekian saya ga seberapa hapal satu persatunya,katanya
Disisi lain Camat Banjar baru, Wayan Wilarahula saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwasanya dirinya sudah konfirmasi kepada pihak kepala kampung dan Ketua KKM SPAM kampung karya murni jaya.
“Saya sudah konfirmasi ke Kepala Kampung dan ketua KKM SPAM, berdasarkan keterangan Kepala Kampung dan Pendamping, terkait sumur Bor tidak termasuk dalam RAB karna hal itu merupakan swadaya masyarakat, selain itu juga bisa di konfirmasi juga ke Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang, untuk informasi lebih lanjut kepala Kampung bersedia memberikan informasi dan konfirmasi terkait hal tersebut”. Terang camat
(Akip/Red)
Komentar