oleh

Supriyanto – Suriansyah Diyakini Terancam Gagal Ikut PSU Pesawaran

Buktiinvestigasi.com (Pesawaran Lampung) – Masyarakat di kabupaten Pesawaran, provinsi Lampung, Rudiyanto. SH menilai pasangan Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb yang telah mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu, tidak sah dan terancam gagal. Jum’at (14/03/2025)

Pasalnya kedua pasangan tersebut dinilai tidak sah dalam pencalonannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati di kabupaten Pesawaran itu, lantaran diduga kuat melanggar Amar Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi).

“Kami sebagai masyarakat Pesawaran, menilai pencalonan Bupati dan Wakil Bupati PSU Pesawaran (Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb) tidak sah, keduanya kami nilai melanggar Amar Keputusan MK. Bahkan kami pun mencurigai rekomendasi dari partai Golkar untuk wakilnya Supriyanto, rekomendasi tersebut kami yakini belum ditanda tangani oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, dan sejauh ini juga KPU tidak pernah menunjukannya dihadapan publik atau masyarakat Pesawaran”. Ungkapnya Rudi pada wartawan

Lebih jauh Rudiyanto menilai, kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PSU Pesawaran yang telah mendaftarkan diri ke KPU tersebut, terancam gagal dalam pencalonannya. Hal itu dikarenakan sambung Dia, PPP selaku partai pengusung dinilainya tidak bisa mencalonkan diri sebagai Bupati Pesawaran.

“Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam penilaian kami sebagai masyarakat, tidak dapat mencalonkan diri sebagai Bupati Pesawaran. Karena itulah, Supriyanto menurut kami masyarakat, terancam digagalkan, atas dasar PPP tidak ada kursi di DPR R.I”. Ucapnya.

(***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed