oleh

Soal Bantuan Hibah Tempat Ibadah di Tuba di Pertayakan

Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang)  – Mekanisme bantuan hibah untuk tempat ibadah di Kabupaten Tulangbawang melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemkab setempat disoal.

Diketahui, terdapat bantuan hibah masjid orlamen Lampung di Kabupaten Tulangbawang pada tahun 2021 senilai Rp.900 juta, namun pada tahun 2022 kembali terdapat bantuan hibah untuk masjid orlamen lampung pada sebesar Rp.1,8 miliar.

Sedangkan, mekanisme penerima hibah tidak diperbolehkan menerima bantuan dua tahun berturut-turut.

Selain itu, pada pos anggaran bagian Kesra Kabupaten Tulangbawang ditemukan dua pos anggaran bantuan hibah tempat ibadah.

Anggaran secara global diperuntukan tempat-tempat ibadah tersebar di Kabupaten Tulangbawang dan pos anggaran tempat-tempat ibadah yang telah disebutkan secara rinci nama tempat ibadahnya.

Kabag Kesra Kabupaten Tulangbawang, Okta Heri Alsyah didampingi stafnya Andi, saat dikonfirmasi mengatakan, untuk bantuan dana hibah masjid orlamen Lampung pada tahun 2021 yakni di Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas.

“Untuk tahun 2022 ini memang ada lagi bantuan hibah untuk masjid orlamen Lampung untuk di Kecamatan Rawa Pitu. Nilai Rp.1,8 miliar,” terang Okta yang dibenarkan oleh Andi, belum lama ini.

Menurut Okta, untuk pos anggaran bantuan hibah tempat ibadah yang telah disebutkan nama tempat ibadahnya itu merupakan dana aspirasi DPRD Kabupaten Tulangbawang. Termasuk masjid orlamen Lampung.

“Kita (Bagian Kesra) dapat nama-nama masjid dan tempat ibadah lainya itu dari keuangan (BPKAD) Kabupaten Tulangbawang,” katanya.

Untuk anggaran bantuan hibah tempat ibadah yang murni dari bagian Kesra yakni yang belum disebutkan nama tempat-tempat ibadahnya.

“Masih gelondongan, diperuntukkan untuk tempat Ibadah tersebar di Kabupaten Tulangbawang. Kita berikan sesuai dengan proposal yang masuk,” ulasnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tulangbawang, Rustam Effendi, membantah jika data nama-nama tempat ibadah penerima bantuan dana hibah dari aspirasi itu dari BPKAD.

“Yang bener Bagian Kesra ngomong begitu,” katanya singkat.

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed