Buktiinvestigasi.com (Mesuji Lampung) – Terkesan arogan satpam Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Satu SMKN 1 Simpang Pematang. Terindikasi menghalangi kerja wartawan yang ingin konfirmasi, mencari pemberitaan yang akurat dan berimbang, namun sangat disayangkan satpam sekolah setempat enggan memberikan waktu untuk bertemu sang kepala sekolah, Selasa (23/5/2023).
Mendapat perlakuan yang tidak patut, tim media bertanya kepada oknum satpam siapa nama bapak dan alasanya kenapa tidak bisa sang kepala sekolah untuk ditemui. “Nama saya…. tidak boleh kalau tidak ada janji terlebih dahulu kepada sang kepala sekolah,” katanya.
Tidak sampai disitu, oknum satpam pun mendorong salah satu tim media dan menyuruh keluar, keluar kalian tidak boleh bertemu kepala sekolah kalau belum ada janji, dengan nada membentak tim media yang ingin konfirmasi disekolahan milik pemerintah itu dan mengelola anggaran dari pemerintah berupa Program Indonesia Pintar (PIP) dan dana Bantuan Operasionl Sekolah BOS.
Dana BOS untuk membantu program yang diusung Pemerintah untuk sekolahan agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Sudah seyokyanya wartawan dan LSM selaku kontrol mempertanyakan keperuntukannya, supaya lebih optimal dan tepat guna sehingga tidak adanya penyimpangan.
Ada beberapa poin, dan komponen dana BOS salur yang patut kita pertanyakan di Tahun 2020-2021 di SMKN 1 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji Lampung. Selain dana BOS ada indikasi memungut iuran SPP yang mencapai jutaan rupiah pertahun nya, dikemanakan dana BOS yang di terima sekolahan tersebut ini kan sekolahan negeri juga.
Sampai berita ini diterbitkan, kepala sekolah SMKN 1 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji selaku kuasa pengguna anggaran belum bisa di konfirmasi, dan di temui tim media. Berita ini sangat memerlukan informasi lebih lanjut dan lebih akurat.
(Red).
Komentar