oleh

Pj Kepala Desa Tanjung Beringin Kecamata Paiker Diduga Korupsikan Dana Desa TA 2023- 2024.

Buktiinvestigasi.com (Empat Lawang Sumsel) – Pj Kepala Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pasma Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Berinisial SP Diduga Korupsikan Dana Desa Tahun Anggaran 2023-2024. Kamis 24/10/2024.

Diketahui Dugaan korupsi ini setelah Awak media memperlihatkan Pagu Anggara Dana Desa Tanjung Beringi serta rincian Realisasinya dari Tahun 2023 hingga 2024. Pada Tahun 2023 Pagu Anggaran Dana Desa Tanjung Beringin sebesar Rp 798.469.000, adapun Realisasinya sebagai berikut.

Tahap 1(Satu)
Pengadaan piring makan Bumdes,
Rp 62.615.000. Operasional 3
Rp 23.773.110. Insentif Guru TPA
Rp 13.955.000. Insentif PAUD)
Rp 11.760.000. Kegiatan Posyandu
Rp 50.589.000. Pengadaan Lampu jALAN 8 unit
Rp 100.100.000. Pengadaan bibit paadi
Rp 16.450.000. Kegiatan Linmas
Rp 20.915.000.

Tahap 2.
Pengadaan apar pemadam kebakaran
Rp 17.500.000. Kegiatan sdgs leptop dan perinter
Rp 20.294.000. Pengadaan buku taman bacaan
Rp 10.056.000. Media informasi publik
Rp 5.000.000. Pembangunan jalan usaha tani
Rp 177.428.890. Pelatihan linmas Desa
Rp 6.565.000. Pelatihan tanggapan bencana
Rp 6.452.000. Pelatihan Bantuan Hukum aparatur desa
Rp 6.950.000. Kesenian kebudayaan lokal
Rp 10.500.000, Pelatihan bumdes
Rp 6.630.000.

Tahap 3, Biaya Musyawarah desa
Rp 4.295.000. Pelatihan Peningkatan TPPS
Rp 6.960.000. Sosialisasi perldungan jaminan kesehatan
Rp 6.790.000. Pembangunan Jalan usaha tani
Rp 79.739.000. Pembangunan plat deker 2,5 x1 x 0,5 x 1unit
Rp 4.695.000. Pelatihan pemulihan narkoba
Rp 6.985.000.
Pelatihan SOTK
Rp 6.980.000. Penyertaan awal modal BUMDes
Rp 5.000.000.

Selanjtnya Pagu Anggaran Tahun 2024, Tahap 1, sebesar
Rp. 798.469.000. dan berikut rincian Realisasinya. Media informasi Publik
Rp 7.500.000. Insentif Kader Posyandu
Rp 8.000.000. Pemberian makanan tambahan setungting
Rp 24.510.000. Insetif Guru dan paud
Rp 2.800.000. Honor guru paud
Rp 7.000.000. Pembanguanan jalan rabat beton
Rp 41.613.965. Lampu tenaga surya
Rp 87.440.000. Oprasional Pemdes dari dana desa
Rp 11.977.035. Pengadaan alat persedekahan
Rp 51.239.000. Pengadaan bibit dan jagung
Rp 95.816.280. BLT 1/6
Rp 31.500.000.

Tahap 2,
Dana di terima pada Tanggal 23 Juli 2024 sebesar
Rp 101.817.600 + 326.355.000. Namun Pemerintah Desa Tanjung Beringin belum melaporkan realisasi dana desa tahap 2 melalui Aplikasi OMSPAN Kemenkeu.

Menurut Masyarakat setempat dan Nara sumber lainya, dari uraiyan rincian tersebut tidak sesuai dengan Pakta di lapangan, kami menduga kuat dana untuk membiayai pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tanjung Beringin banyak di korupsikan oleh Pj Kades, atas peristiwan ini kami mohon masalah ini ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum, “jelasnya.

Yang kami herankan mengapa Pj Kepala Desa tidak memasang Baleho APBDes, sebagai alat Informasi pada masyarakat, tidak hanya itu Papan Pelang Proyek Bangunan tidak perna di pasang,”jelasnya.

Nara sumber menambakan, Selain itu kami atas segenap Masyarakat agar Pihak Media dapat menyampaikan keluhan dan menyampaikan laporan kami ini kepada Istansi yang bersangkutan agar dapat di tindak tegas tentang permasalahan ini, karena ini merugikan Negara dan Masyarakat,”jelasnya.

PEWARTA:PERI.N

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed