Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Lampung) – Pj Bupati Tulang Bawang Ir. Ferli Yuledi.,SP.,MM.,MT Menghadiri Acara Penandatangan Perjanjian Kerjasama DPMPKK, Kampung Se – Kabupaten Tulang Bawang Sekaligus Sosialisasi Transformasi Kejaksaan Dalam Rangka “Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025” di Gedung Apdesi, Menggala Timur 20/02/2025
Beberapa waktu yang lalu Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang telah menyepakati sebuah Nota Kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Wilayah Hukum Kabupaten Tulang Bawang. Selasa 18/02/2025
Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para aparatur pemerintahan kampung sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan ataupenyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik didalam maupun diluar pengadilan.
Pada kesempatan ini Pj Bupati Ferli Yuledi berpesan kepada seluruh kepala kampung supaya dapat mengelola dana desa dengan cermat dan sebaik-baiknya. Apalagi saat ini dituntut untuk melaksanakan efisiensi. Gunakan dana desa untuk keperluan pembangunan kampung, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan bahkan mewujudkan ketahanan pangan yang termuat dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Terakhir dalam sambutannya Pj Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kajari Tulang Bawang beserta jajaran yang telah mendukung dan bersedia menjadi narasumber dalam sosialisasi ini.
“Semoga dengan terlaksananya sosialisasi ini dapat semakin memperkuat kolaborasi kita dalam upaya menjaga ketertiban pelaksanaan pemerintahan kampung di Kabupaten Tulang Bawang” Tutup Pj Bupati.
(ADV)
Komentar