Buktiinvestigasi.com (Labuhanbatu (Sumatera Utara) -Sehubungan dengan ditemukannya kasus polio CVDPV2 di Kabupaten pidi e Aceh pada awal November 2022 maka perlu dilaksanakan penanggulangan kejadian luar biasa (KLB), salah satunya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu pada hari Senin 13/2/2022 di Posyandu rambutan Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan, yakni melaksanakan Sub Pin Polio pada anak usia 0-59 bulan.
Pemberian tetes polio tersebut disaksikan langsung oleh ketua tim penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu dr.Hj.Maya Hasmita,S.POG, MKM, Kepala Dinas Kesehatan H. Kamal Ilham S.K.M, MM, Camat Rantau Selatan Azhar Rambe, para lurah se-Kecamatan Rantau Selatan,Kapus Sigambal, dan PKK Kecamatan Rantau Selatan.
Ketua TP.PKK Labuhanbatu, dr.Hj.Maya Hasmita dikesempatan itu menyampaikan hasil dari audiensi pelaksanaan sub PIN polio pada tanggal 18 januari 2023 di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, Badan Kesehatan Dunia (WHO), komite ahli imunisasi nasional dan komite ahli era dikasih folium merekomendasikan untuk dilakukan perluasan wilayah pelaksanaan sub tim ke Provinsi Sumatera Utara yang berbatasan atau berdekatan dengan Aceh dan dikategorikan berisiko tinggi berdasarkan hasil risk assessment.
Imunisasi polio adalah nama umum untuk penyakit poliomyelitis dari bahasa Yunani yang berarti peradangan tulang belakang, dulu orang-orang menjemputnya sebagai penyakit kelumpuhan anak-anak. Menurut penelitian who pada tahun 2018, Indonesia tergolong berisiko tinggi dalam penyebaran polio. Salah satu cara memberantas penyakit ini adalah dengan imunisasi anak menggunakan vaksin anak polio.ujar dr.Maya.
Imunisasi anak polio bermanfaat untuk menguatkan imunitas anak terhadap virus polio. Vaksin anak dapat menekan resiko tertulasi virus polio hingga dewasa. Sasaran sup pekan imunisasi nasional polio dilabuhanbatu adalah anak usia 0 sampai 59 bulan sebanyak 50.628 anak.sebutnya.
Di akhir pidatonya dokter Maya menghimbau Kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu dan yang berhadir dilokasi Untuk menginformasikan tentang pelaksanaan Sub PIN Polio, menggerakkan masyarakat yang mempunyai anak berumur 0 sampai 59 bulan untuk hadir di pos imunisasi yang telah ditetapkan di tiap-tiap desa, membantu petugas kesehatan maupun kader kesehatan dalam melaksanakan imunisasi polio dan memastikan bahwa seluruh anak usia 0 sampai 59 bulan telah mendapat vaksin imunisasi polio.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten labuhanbatu, H.Kamal Ilham SKM, MM, menyebutkan pelaksanaan sub pin ini dilaksanakan sebanyak dua putaran, putaran pertama dilaksanakan pada bulan Februari dan putaran kedua dilaksanakan pada bulan Maret 2022.
Jadi setiap anak mendapatkan dua tetes folio dalam setiap putaran, pelaksanaan sub pin periode pertama dilaksanakan selama Sabtu Minggu dimulai tanggal 13 sampai dengan 19 Februari 2023 dan selama pelayan seluruh pos imunisasi wajib dibuka selama jadwal tersebut.ucap Kamal.
Kepala Dinas Kesehatan juga menyampaikan dasar pelaksanaan pemberian pin polio ya itu karena terjadi KLB polio di Provinsi Aceh, maka wajib untuk dilakukan pencegahan sesumur dengan melaksanakan imunisasi polio 2 tetes setiap anak pada usia 0 sampai 59 bulan.
Diakhir kesempatan,H. Kamal menghimbau kepada tim penggerak PKK untuk mensukseskan pin polio, ” bawa anak Anda yang berusia 0 sampai 59 bulan ke Posyandu terdekat, polio tidak dapat diobati tapi dapat dicegah dengan dua tetes imunisasi, Indonesia bebas polio bersama kita bolo Labuhanbatu” pungkasnya.
Selain memberikan tetes imunisasi, disitu tim tenaga kesehatan memberikan tambahan makanan bergizi kepada puluhan anak yang hadir mengikuti imunisasi.
(Ms Harahap)
Komentar