Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Lampung) – Pemerintah Kampung Sidomulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang Lampung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Membahas dan menyepakati Perubahan RPJM Kampung, RKP Kampung tahun anggaran 2025 dan DU RKP Kampung tahun anggaran 2026. Acara dilaksanakan di Balai Kampung Sidomulyo, Rabu (18/12/2024).
Musrenbang dihadiri oleh berbagai pihak, Aparatur Kampung, BPK, Kelembagaan Kampung, Pemerintah Kecamatan, Anggota DPRD Kabupaten Tulang bawang Dapil III, babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat serta perwakilan perempuan.
Kepala Kampung Sidomulyo, Darmanto, S.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dengan adanya penambahan jabatan Kepala Kampung maka perlu adanya perubahan RPJM Kampung Sidomulyo, dan dalam menyusuna RKP Kampung ini harus mencermati RPJM Kampung, sehingga program-program yang akan dilaksanakan tahun depan haruslah berdasarkan RPJM Kampung. Selanjutnya sambutan oleh PLT Camat Penawartama yang diwakili Bapak Suryono sekaligus membuka acara dan dilanjutkan sambutan oleh Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Bapak Kasimin, S.H yang disela-sela kesibukannya menyempatkan hadir dalam Musrenbang Kampung Sidomulyo.
Pada sesi selanjutnya adalah menyampaian materi oleh ketua Tim yaitu sodara Agustinus Wagianto tentang Perubahan RPJM Kampung, RKP Kampung Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026 serta pemilihan dan penetapan delegasi Kampung yang akan menghadiri musrenbang tingkat kecamatan.
Setelah pembahasan selesai dan telah disepakati apa yang menjadi pembahasan, maka dilakukan penandatanganan berita acara musyawarah oleh Kepala Kampung Sidomulyo, Ketua BPK dan wakil masyarakat.
(***)
Komentar