oleh

Lembaga LIN Akan Laporkan APBN BOS TA 2022 – 2023 Tingkat SMPN

Buktiinvestigasi.com (Empat Lawang Sumsel) – Diduga kuat ada indikasi korupsi penggunaan Anggaran Pembiayaan Belanja Negara Biaya Operasional Sekolah (APBN BOS) tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayah Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

APRIANTO selaku Ketua Lembaga Investigasi Negara dan SANDRI,SE mengamati adanya dugaan korupsi di beberapa sekolah tersebut dan akan segera membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) baik tingkat Kabupaten maupun ke tingkat Provinsi. Terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana APBN BOS tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) tahun anggaran 2022 dan 2023.

Kepada awak media ini, ia menjelaskan” Terkait dugaan korupsi rincian penggunaan APBN BOS pada tahun 2022 dan 2023 akan kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) ke tingkat Kabupaten maupun Provinsi.

Adapun rincian penggunaan yang akan kita laporkan yaitu :

– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
– Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran.
– administrasi kegiatan sekolah.
– pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan.
– Pengembangan Perpustakaan.
– Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah.

Dari kegiatan beberapa item tersebut kami simpulkan adanya dugaan korupsi seperti Mar Up anggaran dan beberapa nota toko atau kwitansi bisa jadi di buat sendiri oleh oknum Kepala Sekolah dan Bendahara mulai dari Cap serta nominal harga yang diterapkan.

Tim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed