Buktiinvestigasi.com (Bandar Lampung) – Dalam tahun 2024 Pengadilan Tinggi Tanjungkarang telah menangani sebanyak 456 perkara dan telah diputus 397 perkara pada tahun itu juga dan jadi sisa perkaranya 42 perkara.
“Perlu dirinci ada 23 perkara anak diputus pada tahun itu juga. Kemudian, perkara perdata pada tahun 2024 sebanyak 125 perkara dan diputus pada tahun 2024 sebanyak 123 perkara dan telah diputus pada awal tahun 2025” Ujar Hakim Tinggi H. Aksir, S.H., M.H.
Hal itu langsung disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang yang diwakili para pejabat utamanya yaitu Hakim Tinggi H. Aksir, S.H., M.H saat audiensi bersama DPD PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Provinsi Lampung di kantor Pengadilan Tinggi setempat pada hari Kamis, (13/2/25).
Hakim Tinggi H. Aksir, S.H., M.H menyampaikan hal tersebut didampingi Hakim Tinggi Antonius Simbolon, S.H., M.H., Sekretaris Pengadilan Tinggi Reno Sugiarto S.H., M.H dan Panitera Coriana Julvida Saragih S.H., M.H. serta pegawai instansi setempat.
Dijelaskan juga, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung sangat tranparan dengan membebaskan para wartawan melakukan peliputan dalam persidangan selama mematuhi aturan yang berlaku serta dipersilahkan mempublikasikan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang ada di instansi tersebut saat menerima audiensi dari DPD PWRI Provinsi Lampung.
“Bagaimana proses persidangan berlangsung para wartawan diperbolehkan meliput, selain sidang tertutup, silahkan meliput sidang terbuka sesuai undang-undang berlaku, namun jangan lupa lapor dahulu pada pihak staf pengadilan”ujarnya.
Panitera Coriana Julvida Saragih S.H., M.H juga menjelaskan guna menyampaikan informasi atau kabar kepada masyarakat secara cepat dan luas para wartawan dapat memperoleh berbagai macam data informasi hingga jadwal dalam aplikasi www.pn-tanjungkarang.go.id dan untuk perkara banding dapat dilihat https://beta.pt-tanjungkarang.go.id/.
“Selain informasi suatu perkara persidangan ada di Pengadilan Negri Tanjungkarang para kawan-kawan wartawan juga dapat melihat dari aplikasi sipp.pn-tanjungkarang.go.id juga dapat dilihat perkembangan banding di SIPP tersebut dan selain itu kita juga ada aplikasi Perkusi yaitu perkembangan tentang eksekusi”. Jelas Panitera Coriana Julvida Saragih.
Ditempat yang sama waktu lalu, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Asnahwati, S.H., M.H dalam rapat bulanan mengatakan pada tahun 2025 ini banyak sekali berbagai agenda penting yang akan dibahas, termasuk evaluasi kinerja bulan sebelumnya, penetapan target dan rencana kerja untuk bulan mendatang, serta pembahasan isu-isu strategis yang berkaitan dengan pelayanan publik dan administrasi peradilan. Dalam arahannya ditekankan juga pentingnya kerjasama, kedisiplinan, dan profesionalisme seluruh aparatur dalam menjalankan tugas.
“Pengadilan Tinggi Tanjungkarang berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat. Komitmen bersama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan peradilan yang agung dan terpercaya”ujar Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Asnahwati dalam rapat bulanan akhir tahun 2024 lalu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Lampung, Darmawan S.H., M.H menyampaikan terimakasihnya atas sambutan dari Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan tetap terus menjaga komunikasi, koordinasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Pada dasarnya, profesi wartawan mengutamakan pada kegiatan silaturahmi dengan narasumbernya dan sebagai lembaga yang sering menjadi narasumber, kami berharap besar keberadaan wartawan dalam mengangkat informasi perkara dalam pengadilan kepada masyarakat dapat tersampaikan dengan baik dan jelas” kata Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung Darmawan.
Turut mendampingi, Sekretaris DPD, Hanif Zikri S.Si., Bendahara DPD H.Jefry, Ketua Bidang pengawasan profesi dan etika wartawan, Pinnur Selalau, Ketua Bidang OKK Khalid Afdala SE, Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung, Eko Supriyadi, Sekretaris DPC Kota Bandar Lampung Edi Wibowo, wakik ketua bidang KEJ Melia Efrianti S.H., dan dari Lembaga Bantuan Hukum PWRI Fitra Liana Suri SH.I., MH., CM.
Sekretaris DPD PWRI Hanif Zikri juga memberikan apresiasi kepada badan atau instansi resmi Pengadilan baik Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Negri di Kota Bandar Lampung yang telah melaksanakan sistem peradilan berupa memeriksa, mengadili, dan memutus perkara.
“Bentuk dari sistem Peradilan yang dilaksanakan di Pengadilan adalah sebuah forum publik yang resmi dan dilakukan berdasarkan hukum acara yang berlaku di Indonesia. Kami sebagai organisasi wartawan PWRI Lampung sangat mengapresiasi program pengadilan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yaitu One Day Service, One Day Minute, dan One Day Publish.” Tandasnya.
(***)
Komentar