Ketua DPD LSM  Bakornas Sumsel Feri Indra Leki Angkat Bicara Terkait Berita di Akun Facebook Atas Nama Agus Ramdhan

Buktiinvestigasi.com (Empat Lawang Sumsel) – DPD LSM BAKORNAS Sumsel angkat bicara terkait dugaan pitnah dan pencemaran nama baik sekolah SMA N 1 muara pinang kabupaten Empat Lawang .

Awalnya (A R ) datang ke sekolah SMAN 1 muara pinang membawa berkas anaknya  penerimaan siswa baru (A R)minta tolong ke pihak sekolah supaya anaknya di terima di sekolah tersebut di jalur zonasi setelah di periksa berkasnya oleh pihak sekolah (Y) ternyata umur perpindahan KK di duga belum memenuhi syarat dan ketentuan .

Setelah Y menjelaskan bahwa jalur zonasi tersebut belum cukup waktu yang di tentukan maka dari itu Y menyarankan dengan jalur tes ,tapi sangat di sayangkan A R tidak terima saran untuk mengikuti tes .

Sehingga A R adu mulut dengan beberapa guru di sekolah tersebut dan pada akhirnya A R beranjak pergi dan membawa berkas tersebut pulang  lalu beberapa hari kemudian Y dan A R saling chatan via WhatsApp  dari itu keadaan makin memanas sehingga A R  munulis kata kata yang di duga mengandung unsur dendam ,pitna dan pencemaran nama baik.

Maka dari itu DPD LMS BAKORNAS  Sumsel segera melaporkan A R  ke APH atas dugaan 2 poin di atas,
Pemalsuan data KK Dan pencemaran nama baik Y dan Pihak sekolah.

Pewarta: PERI SUMSEL

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed