oleh

Ikut Program PTSL, Dipungut 1 Juta Warga Desa Wirata Agung Mataram Sudah 3 Tahun Tak Kunjung Terima Sertifikat

Buktiinvestigasi.com (Lampung Tengah) – Warga di Desa Wirata Agung Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah mengaku kecewa dengan pihak badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Tengah. Pasalnya warga yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak Tahun 2021 sampai 2024 belum juga mendapatkan sertifikat.

Yatne (34) warga Desa Wirata Agung Mataram yang mengikuti program PTSL sejak tanggal 2 November 2021 sampai hari ini belum menerima sertifikat tanah yang dirinya daftarkan. Dirinya juga mengatakan telah dimintai uang sejumlah Rp1 juta pada saat pembuatan sertifikat melalui program PTSL.

Yatne menyebutkan bahwa pungutan Rp1 juta tersebut diterima oleh Pihak Desa yang pada saat itu menjabat. Adapun pungutan tersebut disertai dengan kwitansi sebagai tanda terima.

Menurutnya cukup aneh, ketika pihaknya ada yang mendatangi kantor BPN Lampung Tengah untuk mengkonfirnasi terkait proses pembuatan sertifikat atas nama Komang Yatne, namun sempat namanya tidak terdaftar. Namun setelah beberapa hari pihak BPN Lampung Tengah ada yang menghubungi bahwa nama yang diajukan tersebut masih dalam proses.

“Tetapi berkas saya katanya masih dicari – cari. Sebab berkasnya tidak ada atas nama Komang Yatne. Cukup anehkan Mas? Sudah tiga tahun lo masih cari – cari berkas,”ucap Yatne

Menurutnya tidak hanya dirinya, ada banyak warga juga yang mengalami hal yang sama seperti dirinya. Yatne mengatakan kurang lebih 50 orang yang mengalamai hal serupa seperti dirinya. Bahkan ada satu orang yang mengeluarkan dana Rp14 juta untuk program PTSL. Namun warga yang lain enggan mau mengungkap masalah ini kepublik.

Yatne berharap pihak BPN Lampung tengah bisa bertanggungjawab akan tugas mereka. Begitu juga pihak Desa harus bisa bertanggungjawab terhadap program PTSL tersebut. Sebab mereka yang pada saat itu menerima uang warga.

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed