oleh

Humas DPP LSM BAKORNAS dan Herman Hamzah ,SH.MH. Geram Diduga Klinik Syafa Medika  Tak Tersentuh Hukum,

Buktiinvestigasi.com (Empat Lawang) – Feri Indra Leki yang tak asing dari LSM BAKORNAS Meminta ke pihak penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas menutup sementara aktivitas di Klinik Syafa Medika di Kelurahan pagar tengah Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, karena diduga  tidak memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah ( IPAL ), dan atau  tidak ada MOU yang jelas ke instansi  puskesmas ,rumah sakit dan dinas terkait, ,26/12/2023.

Atas laporan dari masyarakat klinik tersebut diduga belum memenuhi syarat untuk beroperasi, apa lagi kelinik tersebut sudah menerima pesien rawat inap 24 jam ,hal tersebut dengan tidak memiliki Ipal  sangat berdampak bagi masyarakat sekitarnya.

Kelinik yang berada di Kecamatan Pendopo ini sangat berani beroprasi tidak menaati norma aturan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Feri  menerima laporan keluhan dari masyarakat bahwa pengobatan di klinik SYAFA MEDIKA  punya dr. Rahmat terkesan sangat mahal  1x 24 jam pembayaran yang sangat mahal sedangkan obat yang di pakai standar hanya obat dan inpus. Ungkap masyarakat

Dengan peristiwa ini, FERI dan masyarakat meminta ke APH Dan dinas yang bersangkutan segera mengkaji ulang atas aktivitas klinik tersebut dan jika terdapat dugaan kecurangan atau perbuatan melawan hukum maka awak media meminta pada APH untuk segera melakukan tindakan yang tegas melakukan penutupan segala aktifitasnya  di klinik tersebut.

Kami dari awak media dan Masyarakat sangat  menyangkan klinik tersebut di duga di bekingi oleh oknum APH ,sampai Sampai sebelum berita ini di terbitkan suasan sangat panas berbagai macam polemik.

Kami menduga ada otak atau ada oknum yang bermain di balik layar yang sengaja bermain hingga klinik Syafa Medika di duga tak tersentuh hukum dan seolah dinas kesehatan dan puskes  di duga tutup mata di duga bebrapo oknum APH masuk dalam jebakan Dr. Rahmat sehinggah di mutasikan dari empat lawang ke Polda jebakan tersebut berupa video berdurasi pendek tapi jelas

Saat di konfirmasi kepada dr. Rahmat selaku pimpinan klinik Syafa Medika beberapa waktu lalu, beliau datang ke kediaman salah satu lembaga  dan minta tolong hal tersebut jangan  mencuat di media sosial, dan  beliau mengatakan telah memberikan 6 lembar  kartu berobat gratis di kliniknya asal jangan di publikasikan dan memaksa meminta agar menyebutkan nominal asalkan jangan di perpanjang masalah kliniknya

Sebagai barang bukti kartu berobat masih tersimpan rapi, , Dr. rahmat  mengakui bahwa klinik tersebut memang tidak mempunyai Instalasi Pembuangan air Limbah (IPAL) yang ada hanya septic tank.

Kami berani beroperasi karena kami sudah merasa MOU pada puskesmas pendopo dan dinas kesehatan Empat lawang ungkapnya dengan gugup.

Herman Hamza ,SH.MH Selaku Kuasa hukum dari saudara feri Indra leki mengatakan, apabila menyangkut laporan masyarakat kami tidak tinggal diam siapapun yang membekingi  di balik klinik tersebut saya maupun NGO lainnya siap menindak lanjuti laporan ini sesuai aturan Permenkes yang berlaku.

Dan jika terdapat pembiaraan oleh pihak pihak terkait maka akan kami tarik sebagai  Tergugat atas Perbuatan Melawan Hukum.

Siapapun tidak melarang yang ingin medirikan usaha, dan membangun apapun apalagi yang sejenis klinik yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Seharusnya pelaku usaha mematuhi semua syarat dan ketentuan yang telah dibuat untuk dipatuhi dan dijalankan atas semua izin yang telah ditentukan  Tegasnya.

Pimpinan klinik tersebut beberapa bulan kemaren panas dengan perseteruan vs APH kabupaten empat lawang sampai mencuat di intansi Polda Sumsel tapi sampai sekarang belum ada kejelasan pemberitaan tentang tindak lanjut  Laporan  Lembaga ke APH empat lawang .

Tim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed