Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Lampung) – Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah) Tulang Bawang, Rustam Effendi. SE. MSi. Akt. CA. CMA akui telah lakukan pencairan insentif guru, guru ngaji dan hibah ponpes diwilayah kabupaten setempat. Selasa (26/11/2024)
Menurut Kepala BPKAD Tulang Bawang ini, pencairan terhadap insentif guru ngaji tersebut, sebelumnya sudah ditanda tangani oleh dirinya.” Saya check pastiin, kalau insentif guru ngaji, sore tadi Advisnya sudah di tanda tangan”. Ujarnya Rustam Effendi. SE. MSi. Akt. CA. CM lewat telepon selulernya
Kemudian kembali Dia mengatakan, jika insentif yang diperuntukan guru, guru ngaji dan hibah ponpes yang ada di Tulang Bawang, semuanya sudah di proses dan telah ada di Bank.” Insentif guru kemarin, sudah diproses dan sudah di Bank. Begitu juga untuk insentif guru ngaji dan ponpes, sudah di Bank”. Ungkapnya Kepala BPKAD Tulang Bawang ini pada wartawan.
(****)
Komentar