oleh

Dugaan Kepala Kampung Mekar Jaya  Jual Bantuan Sapi Yang di Anggarkan Melalui Dana Desa

Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Lampung) – Dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang Lampung kembali mencuat. Kali ini, bantuan sapi dari program ketahanan pangan yang dibiayai oleh anggaran dana desa (DD) tahun 2022 diduga dijual oleh kepala kampung

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia diperintahkan oleh Kepala Kampung Yuswan untuk menjual sapi bantuan tersebut. “Dulu sapi itu saya yang ngurusnya. Tapi sapi itu sudah saya jual atas dasar perintah Pak Lurah Yuswan. Sapi itu dijual seharga Rp 19.000.000. Uang itu diambil oleh Pak Busri yang disuruh oleh Pak Lurah,” ujarnya. 11/10/24

Dalam wawancara terpisah, Pak RK juga mengaku telah menjual sapi tersebut atas perintah yang sama. “Sapi itu sudah saya jual senilai Rp 21.000.000. Uangnya saya kasih ke Pak Lurah, dan saya tidak tahu uangnya kemana,” ujar Pak RK.

Lebih lanjut, ketika ditelusuri, Pak Busri, yang merupakan bagian dari pemerintahan kampung, mengakui bahwa uang penjualan sapi tersebut masih ada padanya. “Uang penjualan sapi itu masih saya tahan, Mas. Benar, saya yang mengambil uangnya, tapi perintah Pak Lurah Yuswan,” ujarnya.

Ketegangan semakin memuncak saat Kepala Kampung Yuswan dan istrinya mendatangi rumah Pak Busri. “Kenapa kalian orang ke kampung saya dan mencari-cari masalah?” tanya Kepala Kampung Yuswan. Ia kemudian menambahkan, “Uang hasil penjualan sapi sudah saya belikan sapi lagi, Mas.”

Atas kejadian ini, kami sebagai media meminta pemerintah, khususnya Inspektorat dan Kejaksaan, untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang ada di Kampung Mekar Jaya. Penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

(****)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed