oleh

DPC Pematank Tuba Bakal Bawa Dugaan Permasalahan Rutan IIB Menggala Ke Kanwil

Buktiinvestogasi.com (Tulang Bawang Lampung) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pematank kabupaten Tulang Bawang, menyayangkan peristiwa penganiayaan 5 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang diindikasi dilakukan oknum pegawai Rutan Kelas II B Menggala. Selasa (14/11)

Selain itu, DPC LSM Pematank Tulang Bawang juga sesalkan adanya dugaan setoran, yang diterima oleh salah satu oknum pegawai Rutan wilayah tersebut.” Sangat kami sayangkan penganiayaan 5 wargaa binaan ini, apalagi indikasi yang melakukannya petugas Rutan. Karena yang kami tahu, Rutan adalah tempat membina dan mengayomi mereka yang bermasalah, tapi bukan dengan cara seperti itu. Kemudian kami sesalkan juga tindakan melawan hukum terkait dugaan setoran, apalagi sampai masuk dalam rekening”. Ujarnya Junaidi Ramli sikapi permasalahan dimaksud

Tidak sampai disitu saja, Junaidi Ramli atau Ketua LSM Pematank Tulang Bawang, mengatakan bakal menginisiatifkan dirinya untuk membawa dugaan perbuatan melawan hukum ini ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham di Provinsi Lampung. Karenanya Ia berharap, Karutan Kelas II B Menggala Indar Laya benar – benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pimpinan.” Mudah – mudahan tidak ada halangan, dalam waktu dekat kami akan berkunjung ke Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Lampung untuk menginformasikan dugaan tersebut. Harapan kami, Indar Laya segera sigap dan tanggap atas kejadian ini, mengingat Tupoksi nya adalah Kepala Rutan”. Ungkapnya

Kemarin lalu, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Menggala, kabupaten Tulang Bawang, provinsi Lampung, Indar Laya belum dapat dimintai keterangan mengenai hasil tindaklanjut atau pemeriksaan terhadap bawahannya. Senin (13/11)

Dimana hasil tindaklanjut atau pemeriksaan tersebut merupakan janji Indar Laya terkait dugaan penganiayaan 5 WBP, dan indikasi setoran (Pungli) yang masuk dalam rekening salah seorang oknum pegawai Rutan berinisial MI.

Sebelumnya, Oknum Pegawai Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas II B Menggala, kabupaten Tulang Bawang, provinsi Lampung, diduga kuat terima setoran dan aniaya 5 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) setempat. Selasa (7/11)

Sumber informasi menyebutkan, dugaan penganiayaan atau kekerasan fisik yang menimpa 5 warga binaan pemasyarakatan belum lama ini, dilakukan oleh oknum pegawai Rutan Kelas II B Menggala berinisial GI dan PI, hingga mengakibatkan lebam dan satu diantaranya pingsan.” Kelima WBP dibawa keruang pelayanan sekira pukul 17.00, dan dipukul. Salah satunya, dipukul dibagian kepala oleh pegawai bernama PI (Inisial – Red)”. Ucapnya sumber tersebut pada media

Sementara menyikapi prihal dugaan penganiayaan 5 warga binaan tersebut, Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Menggala, Indar Laya mengatakan secepatnya melakukan kroscek pada bawahannya.” Kita akan kroscek, memeriksa, dan mempertanyakannya kebawahan. Kalau untuk sanksi, kita ada pimpinan dan mungkin akan kita laporkan, karena pimpinan lah yang berwenang”. Ungkap Dia pada awak media menanggapi dugaan penganiayaan 5 warga binaan pemasyarakatan setempat

Bahkan, Ia juga menegaskan segera melakukan penulusuran terkait dugaan setoran termasuk pada oknum pegawai Rutan berinisial MI, hingga dirinya pun berinisiatif melaporkannya pada atasan.” Secepatnya saya telusuri kepada yang bersangkutan, saya juga secepatnya melaporkan pada atasan”. Katanya Indar Laya

Tetapi sayangnya, janji Indar Laya atau Kepala Rutan Kelas II B Menggala itu hingga saat ini belum terpenuhi olehnya. Kuat dugaan Indar Laya ingkar pada janjinya untuk berikan keterangan hasil pemeriksaan tersebut, sebab sejumlah aplikasi telepon pintarnya baik itu Whatsapp ataupun Telegram dengan nomor +62 813-6990-7xxx terlihat check list satu, ketika dikirim pesan singkat oleh wartawan terkait dugaan dimaksud.

Bahkan nomor +62 813-6990-7xxx milik Kepala Rutan yang terdaftar pada aplikasi telepon selulernya itu juga tidak dapat tersambung, termasuk para pegawai bersangkutan pun saat akan ditemui awak media untuk mempertanyakan hal dimaksud, dialaskan petugas piket sedang tidak berada ditempat.” Tidak ada bang, tidak ada semua, lagi ke Kanwil (Kantor Wilayah)”. Ujarnya petugas Rutan yang sedang menjalankan amanahnya di Lapas setempat.

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed