oleh

Diduga Mark Up Anggaran Dana Desa Cangu Kecamatan Talang Padang Tahun 2019/2022. Ormas KINProjamin Angkat Bicara

Buktiinvestigasi.com (Empat Lawang Sumsel) – dugaan,penyimpangan dan dugaan mark up anggaran realisasi Dana Desa tahun 2019 di desa cangu kecamatan talang Padang kabupaten empat Lawang membuat ormas KINProjamin DPC 121empat lawang angkat bicara.

Menurut Ujang Abdullah ketua ORMAS KINPROJAMIN DPC 121 empat Lawang ada indikasi dugaan penyimpangan serta dugaan mark up anggaran penggunaan dana desa pada desa’cangu kecamatan talang Padang kabupaten empat Lawang hal ini dibuktikan dengan tidak dijawab nya surat kompirmasi yang kami layangkan pada Kepala desa cangu beberapa hari yang lalu

“Dugaan kami ada indikasi penyimpangan dan diduga mark up anggaran pada tahun 2019 sampai dengan 2022pada pengunaan dana desa cangu kecamatan talang Padang kabupaten empat Lawang

Ditambahkan Ujang, pada Pengelolaan dan penerapan nya tahun 2019 sampai 2022 diduga tidak jelas, diduga juga terjadi mark up anggaran,” cetus Ketua ormas KINProjamin DPC empat Lawang

“Kami dari ORMAS KINPROJAMIN DPC empat Lawang akan menindak lanjuti perihal tersebut, agar penggunaan dana desa dapat dipertanggung jawabkan, maka secepatnya kami akan melayangkan Lapdu ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas ujang

Harapan kita ke pihak terkait (APH), untuk memeriksa kembali semua penggunaan anggaran dana desa cangu kecamatan talang Padang kabupaten empat Lawang tahun 2019 sampai 2022 dimana untuk tahun 2023 ini jabatan kades masih dipegang oleh kades yang lama(incanben)

Kami dari ormas KINProjamin DPC empat akan mendesak pihak inspektorat kabupaten empat Lawang agar secepatnya mengaudit pengunaan dana desa cangu kecamatan talang Padang kabupaten empat tahun 2019 sampai 2022 yang kami duga banyak terjadi penyimpangan dan Mark up dalam penggunaan nya..
Apabila pihak inspektorat tidak merespon dan terkesan tebang pilih maka kami akan mendesak inspektorat propinsi untuk mengambil alih pemeriksaan terhadap Kades cangu kecamatan talang Padang kabupaten empat Lawang..cetus Ujang megahiri pembicaraan..

Pewarta : PERI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed