oleh

Belum Genap Satu Tahun Oknum Kepala Kampung Kahuripan Jaya Elergi Wartawan

Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Lampung) – Oknum Kepala Kampung Kahuripan Jaya, Banjar Baru Kabupaten Tulangbawang inisial SW dinilai alergi terhadap wartawan. Pasalnya, oknum ini diduga menutup diri lantaran setelah beberapa kali di temui di kantor maupun di rumah kediaman untuk di lakukan konfirmasi tk sedikit pun mendapat respon positif malah justru oknum ini diduga sengaja menghindar bahkan di hubungi melalui ponsel berulang kali meski dalam keadaan aktif namun tak ada respon.

Padahal, SW di ketahui belum lama menjabat sebagai kepala kampung Kahuripan Jaya pasca Pilkakam beberapa waktu lalu, dari hal tersebut mendapat sprotan dari salah satu owner media online yang turut angkat bicara atas sikap oknum kepala kampung yang tak patut di tiru tersebut.

“Semestinya yang bersangkutan mesti welcome dan melayani, kalau selalu sembunyi bagaimana dia mau melayani masyarakat, terlebih di ketahui beliau orang baru di pemerintahan kampung, sepatutnya nya memberi contoh dan menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat, jika tertutup tentu akan di ragukan kinerja kedepan nya, sebab anggaran negara yang akan di kelola tentu dalam jumlah besar dan mesti terbuka dan sesuai jumlah juknis semestinya,” Kata Junerdi owner media cyber lintasmerahputih.com kepada wartawan, Selasa (19/03/2024).

Junerdi memastikan, jika pihaknya akan mengawal sepenuhnya tentang penggunaan dana desa di kampung ini supaya dapat berjalan sesuai dengan aturan dan juknis serta perencanaan yang ada.

“Saya pastikan akan mengawal sepenuhnya tentang penggunaan dana desa yang nota bene nya adalah uang masyarakat dan mesti menyentuh ke masyarakat, oleh karena itu penggunaan dana desa mesti tepat sasaran dan sesuai dengan UU dan peraturan yang telah di tetapkan,” Imbuhnya.

Soal dugaan tertutup nya oknum kepala kampung SW, semestinya yang bersangkutan memahami undang-undang keterbukaan informasi publik dan undang-undang pers.

“Jadi pejabat publik pengguna anggaran negara itu mesti terbuka terhadap siapapun, sebab aturan dan undang-undang jelas, jangan sampai menimbulkan persepsi negatif di kemudian hari,” Tutupnya.

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed