oleh

Bapanas Kabupaten Mesuji Salurkan Bantuan 291 Kepada Penerima Manfaat Secara Simbolis

Buktiinvestigasi.com (Mesuji Lampung) – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Mesuji bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (BAPANAS) menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada Penerima Manfaat (KPM) masing-masing 10 kilogram beras kualitas medium, pendistribusian ini Tahap Akhir yang di paksakan di Desa Sidang Way Puji Kecamatan Rawa Jitu Utara. 19/11/2023

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Mesuji melalui Kabid ketahanan pangan, menuturkan data KPM pada pendistribusian bantuan CPP ini diperoleh langsung melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI sebagai upaya untuk menjaga stabilitas dan kontinuitas penyediaan bahan pangan terlebih menjelang Akhir Tahun kemudian untuk waktu dan proses penyaluran kepada KPM kita berikan wewenang penuh tiap kecamatan,” ungkapnya, Minggu (19/11/2023) di kantor Desa Rawa Jitu Utara.

Pembagian Beras ketahanan Pangan ini Tahap Akhir, yang di bagikan sebanyak 291 KPM yang di bagikan secara simbolis. Di Balai Desa Sidang Way Puji.

Sementara itu, Kepala Desa Sidang Way Puji Kecamatan Rawa Jitu Utara, Rudi saat ditemui pada penyaluran tersebut, mengucapkan rasa syukurnya dengan adanya bantuan CPP ini,

terkait prosedur, ia menjelaskan penerima manfaat diwajibkan membawa dan menunjukkan KK dan KTP untuk verifikasi, “Alhamdulillah, untuk Desa kami mendapat alokasi 291 KPM dengan sasaran warga miskin, untuk waktu pengambilan kami beri batas waktu 3 hari, kemudian bagi yang berhalangan hadir karena sakit bisa lapor kepada pihak kami, akan kita salurkan ke rumah masing-masing,” tukasnya.”

(Agus S)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed