oleh

Alhamdulilah, Pasangan Bupati Terpilih Qodrotul Hankam di Tetapkan KPUD

Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Lampung) – Pasca putusan Desmissal MK (Mahkamah Konstitusi),akhirnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tulangbawang secara resmi tetapkan pasangan Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih kabupaten Tulangbawang Periode 2025-2030. Kamis (06/02/2025)

Hal itu disertai juga dengan Surat Keputusan KPUD Tulangbawang Nomor 25 tahun 2025 tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tulangbawang, yang mana menetapkan paslon nomor urut 2 Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang periode 2025-2030.

Keputusan ini sesuai dengan perolehan suara Pasangan Qudrotul-Hamkam Terbanyak mengunguli suara dua paslon lainya dengan meraup suara sebanyak 94.061,atau 48,52 % dari suara sah,sementara Hendriwansyah-Danial sebanyak, 51.334, kemudian pasangan Winarti-Reynata, memperoleh suara sebanyak 48.476, total suara sah 193.871, suara tidak sah.6.153. Total suara sah dan tidak sah sebanyak 200.024.

Selain Bupati dan Wakil Bupati terpilih Qudrotul-Hamkam, tampak hadir Pj.Bupati Ferli Yuledi, Ketua DPRD Aliasan,Dandim 0426, Kapolres Tulangbawang AKBP. Yuliansyah, Danlanud Pangeran M.Bunyamin, Kajari Menggala, Pj.Sekdakab Haryanto, Assisten Bidang Pemerintahan Akhmad Suharyo, Inspektur Inspektorat Untung Widodo, Kadis Kominfo Nanan Wisnaga, Sekretaris DPRD M. Puncak Setiawan, kepala Kesbangpol Saut Sinurat, dan ketua Bawaslu Tulangbawang Inda Fiska.

Selanjutnya, hasil pleno penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang terpilih tersebut, akan diserahkan kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada0 7/02 untuk ditindak lanjuti oleh pihak Eksekutif dan Legislatif.

(***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed