oleh

Tak Temui Titik Penyelesaian, Marga Tenggamo’an Akan Ambil Alih Lahan Seluas 200 Ha, di Tiyuh Pagardewa

Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Barat Lampung) – Warga Tenggamo’an Lampung di Tulang Bawang Barat Dalam Waktu Dekat Akan Mengambil Paksa Lahan Seluas 200 HA di Tiyuh Pagar Dewa yang saat ini di Kuasai oleh warga pendatang tingal di pemukiman Tiyuh Bujung Dewa.

Adapun Pengambil paksa Oleh Masyarakat di Jelaskan bahwa sudah berapa kali pihak marga tenggamo’an mengajukan tekat baik kepada warga yang menduduki, namun tidak ada tanggapan.

Pada Saat itu, Masyarakat marga Tenggamo’an Merasa Kesal lantaran tidak ada etikad baik dari Pihak warga pemukiman, Dalam Mediasi Sengketa Lahan Yang selama ini Menjadi Konplik.

” Kami Sudah sangat Sabar Menanti Penyelesaian, Namun nampaknya Pihak warga pemukiman Tidak Ada Etikad Baik.Jelasnya di Kutip pada undangan yang sudah dua kali di lakukan oleh pemerintahan Tiyuh Pagar Dewa,namun mereka tidak pernah menghadiri undangan tersebut.

Pada tgl 15 juni 2023,di kantor Tiyuh Pagar Dewa,kepala Marga Tenggamo’an Menceritakan Sejarah awal Tanah Adat yang di Kuasai PT.ADP Tulang Bawang Lampung Yang mana Pada Tahun 1990 Oleh Petugas Pertanahan Kota Bumi Tanah Adat marga Tenggamo’an tersebut di Masukan Ke Lokasi HGU PT ADP Tanpa Sepengetahuan Warga Adat yang mempunyai hak tanah umbulan balai kambang.

Merasa di Rugikan Kami Warga adat Marga Tenggamo’an dengan ini Akan Memgambil Paksa Lahan yang Menjadi Hak keluarga adat kami Sebagai Sumber kehidupan Keluarga.

(Bohari)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed