Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Lampung) – Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIPAN
Lembaga independen pemamantau anggaran negara( LIPAN) TUBA segera
melayangkan surat klarifikasi ke Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang,propinsi Lampung,senin (19/06/2023).
Ketua DPD LIPAN TUBA, jonizantoni, kepada awak media membenarkan,bahwa sudah layangkan surat klarufikasi terkait beberapa pekerjaan di Dinas Pertanian.
“Benar mas dari hasil.kajian dan setelahnya kami rapatkan seperti.apa langkahnya,maka hasilnya akan bersurat ke Dinas Pertanian Pamekasan,untuk meminta klarifikasi dari hasil temuan kami di bawah,dari beberapa kegiatan dari.Dinas Pertanian TUBA,”terangnya.
Jonizantoni ( sapaan akrabnya ) selaku ketua DPD LSM LIPAN TUBA berharap, dengan dilayangkanya surat klarifikasi dinas terkait dapat meninjau ulang kembali pekerjaan serta mengambil tindakan tegas bagi siapapun oknum yang terlibat dengan sengaja melakukan pelanggaran yang telah menyalah gunakan uang negara untuk kepentingan pribadi maupun golongan, baik itu kepada oknum -oknum birokrasi ataupun dari pihak rekanan.
” Surat klarifikasi hari ini kami kirimkan ke dinas terkait, dan juga kami tembuskan kepada PJ, Bupati Tulang Bawang, Kejaksaan Negeri Menggala, dan juga Mentri Pertanian,juga penagak.hukum bidang Korupsi,dan berharap agar segera memberikan balasan klarifikasi dari kami,apabila sampai dengan batas waktunya tidak juga kami mendapatkan hasil klarifikasi dalam masalah tersebut, maka untuk selanjutnya kami akan tindak lanjuti sampai ke Polda maupun Kejaksaan Tinggi LAMPUNG. ” Ujar Joni.
Perlu diketahui, bahwa DPD LSM LIPAN TUBA merupakan Organisasi (Ormas) yang sifatnya terbuka majemuk dan mandiri untuk semua Warga Negara RI, tanpa membedakan latar belakang sosial agama, suku, ras, pendidikan serta memperjuangkan kedaulatan rakyat dengan dasar demokrasi keadilan dan hukum.
Selanjutnya DPD LSM LIPAN yang dinahkodai JONI selaku Ketua DPD Tulang Bawang Provinsi LAMPUNG adalah Lembaga Swadaya Masyarakat sebgai Sosial Control Of The Change dalam mewujudkan tata pemerintahan dan tata pengelolaan yang baik.
Untuk mencapai misinya serta maksud dan tujuan diantara Lembaga Swadaya Masyarakat dengan lembaga penyelenggaraan pemerintahan, bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta terciptanya pemerintahan yang transparan, partisipasi dan akuntabilitas.
(Buhari)
Komentar