Buktiinvestigasi.com (Bandar Lampung) – Ap (36) dan NM (35),Korban pengeroyokan puluhan preman di kafe remang remang yang berada di wilayah PKOR Wayhalim Lapor ke Polresta dengan nomor laporan polisi LP/B/871/VI/2023/SPKT/polresta bandar Lampung,pada sabtu,pukul 08:37 wib, (17/06/2023)
Menurut keterangan korban pengeroyokan berinisial APdan NM dirinya di keroyok oleh puluhan preman di kafe remang remang yang berada di wilayah PKOR Wayhalim pada pukul 4:00 wib, peristiwa itu terjadi bermula ketika AP hendak membeli satu botol minuman anggur untuk menghangatkan badan lantaran seharian kerja di perkebunan karet,
“,Iya pak saya di keroyok oleh puluhan preman yang berjaga di kafe remang remang itu,awalnya saya hanya mau beli minuman anggur satu botol saja karna untuk sekedar jamu,namun mami di kafe tersebut menyuruh preman untuk memaksa saya agar membeli dua botol lagi untuk mereka,dan saya tidak mau dan mereka terus memaksa saya sambil memukulli kepala saya dengan Baru,ungkap korban,
Lebih lanjut korban menerangkan,
“,Saya di keroyok oleh puluhan preman di kafe remang remang itu, dan kepala saya di pukuli pake batu paping block hingga bersimbah darah, lantas paginya saya berdua melaporkan kejadian tersebut kepolresta kota bandar Lampung,kami berdua berharap para pelaku tersebut dapat segera di tangkap dan di adilli sesuai hukum yang berlaku di negri ini,tambahnya.
Warga masyarakat kota bandar Lampung berharap kepada pemerintah terkait,dengan adanya kafe remang remang tersebut sangat meresahkan sebab para pemuda pemudi suka berkumpul dimalam hari dengan kondisi mabuk, sehingga tidak menutup kemungkinan kafe remang remang dapat berdampak dan memicu prilaku prilaku negatif di masyarakat,
Panji Nugraha AB,.S.H selaku sekjen laskar Lampung ketika di mintai tanggapanya terkait peristiwa yang menimpa AP dan NM dirinya sangat menyayangkan peristiwa penganiayaan yang terjadi di kafe remang remang tersebut, menurut nya dengan adanya kafe remang remang yang hingga kini terus beroperasi malam hingga pagi hari di duga kafe tersebut tanpa izin,
,”kami minta kepada dinas terkait agar segera mengaudit seluruh kafe remang remang yang berada di kota bandar Lampung ini, sebab kafe remang remang yang beroperasi hingga subuh tersebut dapat berdampak negatif di masyarakat,di antaranya dapat memicu pemuda pemudi berprilaku negatif atau tidak menutup kemungkinan hal tersebut dapat menjadi sarang geng motor yang saat ini meresahkan warga,pungkasnya.
(Red)
Komentar