oleh

SMKN 3 Empat Lawang Akan Dilaporkan LSM Gerhana dan Lembaga Investigasi Negara

Buktiinvestigasi.com (Empat Lawang Sumsel) – DPK LSM Gerhana bersama Lembaga Investigasi Negara akan laporkan terkait dugaan adanya indikasi korupsi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) SMKN 3 Empat Lawang Tahun 2021 dan 2022. Selasa (15/05/2023)

Cenci Riestan selaku Ketua DPK LSM Gerhana didampingi Ketua Lembaga Investigasi Negara Aprianto, ST menyampaikan kepada rekan awak media ini dikediamannya bahwa gabungan LSM akan melaporkan terkait dugaan korupsi dana BOS di SMKN 03 Empat Lawang yang berada di Desa Air Mayan, Kecamatan Pasemah Air Keruh.

“Kami dari DPK LSM Gerhana dan Lembaga Investigasi Negara akan melaporkan dugaan indikasi korupsi dalam penerapan dan realisasi dana BOS pada Tahun anggaran 2021 dan 2022, adapun yang akan kami laporkan yaitu :
1. Anggaran Pemeliharaan Sarana dan Prasarana.
2. Anggaran Kegiatan Extrakulikuler.
3. Anggaran Dana Penerima Peserta Didik Baru.
4. Evaluasi Pembelajaran.
5. Pengembangan Profesi Guru.
6. Pengembangan Perpustakaan.

Beberapa item tersebut yang akan kita laporkan ke Polda Sumatera Selatan, untuk data – data di atas sudah kita siapkan untuk tahun anggaran 2021 dan 2022″ Papar Cenci Ketua DPK LSM Gerhana.

Selain dari SMKN 3 Empat Lawang, ada beberapa sekolah tingkat SMA Negeri di wilayah Empat Lawang juga sudah kita siapkan terkait dugaan korupsi dana BOS tersebut” Tutup Aprianto Ketua Lembaga Investigasi Negara.

PERI-SUMSEL

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed