Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Lampung) – Mantan kepala SMK Negeri 1 Rawa Jitu Selatan Kabupaten Tulangbawang, Lampung diduga korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2020.
Betapa tidak, dari data yang di peroleh pada penggunaan dana BOS T.A 2020 di tengarai terdapat beberapa item penggunaan yang diduga tidak sesuai dengan kenyataan alias fiktip.
Item tersebut, salah satunya pada komponen pembelajaran dan ekstrakulikuler yang di anggarkan dengan pagu yang cukup fantastis padahal di ketahui pada saat itu seluruh dunia sedang di Landa virus covid-19 dan kegiatan pembelajaran secara tatap muka dan kegiatan ekstrakulikuler di ketahui nyaris lumpuh total bahkan proses pembelajaran di lakukan secara daring atau dari rumah masing-masing.
Namun, pada tahun anggaran 2020 pada komponen pembelajaran ekstrakulikuler di sekolah ini pada tahap 1 hingga tahap 3 justru di anggarkan dengan dengan pagu yang cukup besar seperti hal nya pada tahap ke 1 di anggarkan Rp. 24 juta lebih, tahap ke 2 Rp.19 juta lebih, dan tahap ke 3 Rp.55 juta lebih.
Diketahui, pada saat ini EL mantan kepala SMK Negeri 1 Rawa Jitu Selatan telah menjabat sebagai kepala SMK Negeri 1 Rawa Jitu Timur.
Saat di hubungi melalui henpon mengatakan, saya sedang ada acara di kecamatan bersama dengan kapolsek dan pak camat, nanti saya telpon lagi setelah selesai; ujarnya, kamis 20 meret 2023.
Setelah dihubungi beberapa kali beliau henggan untuk mengangkat seakan sengaja menghindari awak media saat hendak di konfirmasi wartawan media ini.
(Red)
Komentar