Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Barat Lampung) – Tersangka pencabulan anak dibawah umur atasnama MUADDIN asal tiyuh/desa Pagar Dewa Rt/Rw 002/002 kec Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung hinga berita ini diturunkan masih dalam target daftar pencarian Orang ( DPO ) informasi tersangka pencabulan anak dibawah umur atas nama MUADDIN didapat wartawan dari grup fesbuk humas Polres Tulang Bawang Barat senin ( 27/2/2023 ) sekira pukul 11,00 WIB,
kemudian wartawan media ini meperjelasnya dengan menghubugi salah satu angota yang bertugas dibagian humas dan angota tersebut membenarkannya.
” Benar mas Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat telah menerbitkan daftar pencarian orang ( DPO ) atas nama MUADDIN atas kasus pencabulan anak dibawah umur data sesuai tertulis di pemberitahuan daftar pencarian orang,” ucapnya.
Sesuai dengan pemberitaan Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung bahwa, Nama: MUADDIN Bin Usup Sidan,Umur: 43 Tahun, Agama : Islam, Pekerjaan : buruh harian lepas, Suku bangsa : Lampung /Indonesia, Alamat terakhir : Tiyuh Pagar Dewa Rt/Rw 002/002 Kec, Pagar Dewa,kab, Tulang Barat Lampung.
Ciri-ciri :
Tingi badan : 160 Cm
Berat badan : – –
Bentuk kepala : – –
Bentuk mata : Biasa
Warna mata : Hitam
Hidung : Biasa
Rambut : Hitam
Bibir : – –
Warna kulit : Hitam
Tanda-tanda : – –
Tersangka MUADDIN telah melangar pasal 82 ayat ( 1 ) jo pasal 76 E undang-undang RI No 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah penganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang atas UU RI No 23 Tahun 2023 ( pencabulan anak dibawah umur)
Daftar pencarian orang ( DPO ) diterbitkan satreskrim Polres Tulang Bawang Barat di Panaragan 20 februari 2023 di tandatangani Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi ( AKP ) Dalami,CH.SH.selaku penyidik
Diharapkan kepada seluruh lapisan masarakat dimanapun berada melihat mengetahui keberadaan MUADDIN selaku pelaku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO ) agar dapat menghubungi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung atau koordinasi dengan Polsek dan angota Polisi terdekat.
(Red)
Komentar