oleh

EM, Di Ciduk Polisi Atas Pencabulan Anak Di Bawah Umur, Ini Kronologisnya

Tulangbawang, Lintasmerahputih.com –
Polsek Dente Teladas mengamankan EM, seorang pria yang dilaporkan memiliki hubungan dengan anak dibawah umur, Jumat (9/7/2021).

Menurut sumber yang didapatkan, istri pelaku melaporkan suaminya ke Polsek Dente Teladas tentang perselingkuhan yang sering dilakukan suaminya dengan anak dibawah umur.

Tak lama kemudian polsek dente teladas bergerak cepat dan langsung mengamakan pelaku di sebuah rumah makan yang berada di kampung setempat,

Pada Kamis (08/07/2021) lalu, EM tiba di polres Tulang Bawang, selang beberapa jam istri dan anaknya menyusul tiba di polres tulang bawang,

Saat diwawancarai oleh media ini korban RN (16) mengaku memiliki hubungan dengan EM.

“Ia betul saya memang memiliki hubungan dengan EM tapi jarang bertemu,” beber RN.

Sampai berita ini di terbitkan kasad Reskrim polres tulang bawang belum bisa memberikan jawaban.

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed