Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Lampung) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tulang Bawang tetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati Tulang Bawang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Menurut informasi yang di himpun media ini dan dibenarkan KPUD melalui sekretariat KPUD,Ikhlas Setia menjelaskan jika Komisioner telah melaksanakan rapat pleno penetapan paslon Bupati Dan Wakil Bupati Tulang Bawang yang akan mengikuti kontestasi pilkada serentak tahun 2024.
Dalam rapat Pleno telah ditetapkan tiga paslon dan selanjutnya telah diterbitkan surat keputusan Nomor 865 tentang penetapan paslon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Tulang Bawang tahun 2024.
“Jadi untuk kabupaten Tulang Bawang tiga paslon yang mengikuti pemilukada di Kabupaten Tulang Bawang yakni paslon yang diusung oleh koalisi PDIP-Gerindra Dr.Hj.Winarti.S.E.M.H sebagai Cabup dan Reynata Irawan, S.T.P, sebagai Cawabup.menamai diri (Winata),” kata Ihklas pada hari Minggu 22/09/2024
Kemudian lanjut ikhlas paslon berikutnya Cabup Drs.Qudrotul Ikhwan,BY.M.M dengan cawabup H. Hankam Hasan atau (Qodham)
yang diusung oleh koalisi Tuba Maju PKB, Golkar,Demokrat, PKS,dan Partai Nasdem.
“Paslon selanjutnya yang diusung oleh PAN dan Partai Perindo yakni Hendriwansyah,S.H sebagai Cabup dan H.Danial Anwar,S.Pd. M.M sebagai Cawabup telah mendeklarasikan diri dengan nama (Handal),total seluruhnya tiga Paslon salinan surat keputusan sudah kami serahkan kepada masing-masing LO paslon dan selanjutnya kami telah mengundang besok dijadwalkan KPUD akan menetapkan nomor urut,” Tutupnya
(Red)
Komentar