oleh

18 Bulan Kasus Penganiayaan Juwita Warga Ujung Gunung, Belum Ada Titik Terang

Buktiinvestigasi.com (Tulang Bawang Lampung) – Juwita warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang pertanyakan kinerja aparat Kepolisian Resor Tulangbawang.

Pasalnya, satu tahun lebih kasus dugaan penganiayaan yang menimpanya tidak kunjung menemui titik terang. Kasus penganiayaan yang menimpa Juwita, terjadi 17 Februari 2023.

Korban mengalami luka robek di batang hidung lantaran diduga dipukul RF dengan ponsel. Terduga pelaku merupakan rekan kerjanya.

“Kami berharap aparat kepolisian dapat bekerja secara profesional, karena kasus dugaan penganiayaan yang menimpa saya itu sudah terjadi 18 bulan lalu,” ungkap Juwita kepada wartawan, Selasa, 17 September 2024.

Korban berharap, kasus yang dilaporkannya itu dapat menemui titik terang dan terduga pelaku dapat segera ditangkap.

“Kami berharap, proses hukum dapat berjalan adil dan terduga pelaku penganiayaan itu dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas dia.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Indik Rusmono mengaku, proses hukum laporan korban tengah berjalan.

“Masih penyidikan,” terang dia.

Kuasa Hukum korban, Indah Meylan, SH menjelaskan, berdasarkan keterangan penyidik yang menangani kasus kliennya proses hukum itu tengah berjalan dan akan segera ada penetapan tersangka.

“Statmennya penyidik sudah memberikan informasi terkait penetapan tersangka pada hari Selasa. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan,” beber Indah.

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed